Bidikmisi masih menjadi salah satu beasiswa incaran bagi calon mahasiswa. Begitu selesai melaksanakan ujian akhir di tingkat sekolah menengah atas atau kejuruan, para siswa berlomba mencari informasi tentang perguruan tinggi sesuai keinginan. Bahkan tak jarang jauh-jauh waktu sebelum ujian, mereka sudah mencari informasi secara tuntas.
Baca juga: Pendidikan itu Ribet!
Bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang ingin melanjutkan kuliah, mendaftar program beasiswa adalah salah satu solusinya. Ada beasiswa yang bisa kita peroleh saat sudah melaksanakan kuliah, ada juga yang bisa kita terima sebelum memasuki perkuliahan.
Bagi siswa dari keluarga kurang mampu, memperoleh beasiswa sejak semester awal menjadi incaran. Solusinya adalah dengan mendaftar beasiswa bidikmisi. Pemerintah memberikan beasiswa ini bagi siswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu, tetapi kemampuan akademiknya baik. Namun, untuk saat ini, beasiswa ini beralih menjadi beasiswa KIP.
Syarat penerima beasiswa bidikmisi/KIP:
- Berasal dari keluarga kurang mampu. Siswa yang berkategori tidak mampu adalah siswa yang keluarganya menerima kartu program keluarga harapan (PKH), kaetu keluarga sejahtera (KKS), atau tercantum dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selain itu, pemohon juga bisa membuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa.
- Penerima harus berstatus sebagai calon mahasiswa, bukan yang sedang menempuh kuliah (on going).
- Penerima harus lulus di tahun yang sama saat mendaftar atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Sebelum mengajukan, pastikan belum pernah menerima beasiswa ini sebelumnya. Apabila sudah pernah mendaftar dan belum lolos, maka boleh mendaftarkan lagi.
- Tidak boleh menikah sebelum masa studi berakhir.
Setelah lolos seleksi administrasi dan tes masuk perguruan tinggi baik melalui SNMPTN, SBMPTN, ataupun tes mandiri, maka calon mahasiswa mengikuti prosedur sebagaimana calon mahasiswa reguler lainnya (nonbeasiswa).
Mahasiswa yang menerima beasiswa ini akan mendapatkan fasilitas berupa gratis biaya masuk perguruan tinggi dan SPP selama maksimal delapan semester (empat tahun) untuk jenjang S-1. Penyelenggara beasiswa langsung membayarkan biaya tersebut ke perguruan tinggi terkait. Apabila lebih dari batas waktu yang ditentukan, maka penerima beasiswa harus membayar sendiri sisanya.
Oleh karena beasiswa ini sudah beralih menjadi KIP, maka berikut cara mendaftarnya:
- Mendaftar langsung di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps.
Website untuk mendaftar KIP kuliah
KIP Kuliah Mobile Apps
2. Mengisi data NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif. Pastikan email masih digunakan dan tidak lupa kata sandinya.
3. Tunggu sistem memvalidasi data. Jika berhasil, sistem akan mengirimkan kode akses melalui email.
4. Selesaikan proses pendaftaran dan pilih jalur yang diinginkan (SNMPTN, SBMPTN, mandiri, atau jalur lainnya yang tersedia).
5. Selanjutnya, selesaikan pendaftaran melalui jalur yang dipilih. Pastikan untuk mengecek jadwal pendaftaran secara berkala, baik, SNMPTN, SBMPTN, atau jalur lainnya. Untuk jalur mandiri, tergantung pada perguruan tinggi masing-masing.
6. Bagi calon penerima beasiswa yang lolos di perguruan tinggi, maka perguruan tinggi tersebut melakukan verifisasi lebih lanjut sebelum mengusulkan kita sebagai calon mahasiswa penerima KIP kuliah.
Itulah seputar beasiswa bidikmisi atau KIP yang perlu kalian ketahui jika ingin mengajukan beasiswa ini. Pastikan untuk memenuhi persyaratannya. Bagi kalian yang sudah pernah menerima bidikmisi atau KIP, boleh sharing pengalamannya di kolom komentar, ya!